Hukum

Andriani Porosi Lapor Oknum Pengacara ke Polisi Soal Dugaan Penipuan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisaris PT. Rantai Emas Bersaudara (REB), Andriani Porosi melaporkan oknum pengacara Azwar Anas Muhammad, SH ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan dugaan penipuan uang.

“Saya sudah lapor ke Polda hari senin tanggal 21 Juli 2020 kemarin,” ujar dia saat ditemui wartawan, Kamis (23/7/2020).

Dijelaskannya, laporan ke polisi perihal dugaan penipuan tersebut berawal saat terlapor menawarkan jasa pengacara ke pihak pelapor. Karena pada saat itu pelapor sedang membutuhkan seorang pengacara untuk mendampinginya menyelesaikan persoalannya.

Sehingga kata Andriani Porosi, pada saat itu, dia menerima tawaran Azwar Anas Muhammad untuk dicarikan seorang pengacara. Terlapor kemudian menyampaikan bahwa pengacara yang akan mendampingi Adriani Porosi dalam menyelesaikan perkaranya adalah oknum pengacara berinisial DD.

“Saya menerima tawaran tersebut lalu kemudian, saya pertanyakan biayanya atau honornya ke Azwar Anas ini. Lalu dia bilang Rp5 juta, saya pun sepakat. Azwar Anas pun menyampaikan ke saya untuk berkomunikasi sendiri perihal pembayaran honor. Setelah saya berkomunikasi dengan DD ini, saya kemudian menyampaikan untuk pembayaran awal senilai Rp3 juta dulu, setelah sepakat saya transfer ke rekening DD,” katanya.

Berselang beberapa hari kemudian DD mendampingi Andriani Porosi menyelesaikan perkaranya di Polda Sultra, lanjut dia tiba-tiba DD mencabut kuasanya.

“Saya kaget kenapa cabut kuasa. Baru DD ini tidak menjelasknan bahwa surat kuasa itu dikembalikan ke Azwar Anas, padahal saya tidak pernah menandatangi surat kuasa dengan Azwar ini untuk menjadi pengacara saya,” bebernya.

Setelah itu, anak mantan Bupati Konawe, Razak Porosi ini menanyakan bagaimana kelanjutan perkaranya, Azwar Anas Muhammad kemudian mencari pengacara yang berinisial RH, dengan honor yang sama yakni Rp5 juta untuk melanjutkan perkaranya.

Selanjutnya, Andriani Porosi ini melakukan pembayaran honor pertama senilai Rp3 juta ke pengacara RH. Disaat Andriani Porosi ingin melunasi sisa honor Rp2 juta dari perjanjian kontrak Rp5 juta, dia pun bertanya ke Azwar Anas Muhammad, sisa honor ini ke siapa dia akan serahkan, lalu Azwar Anas Muhammad menjawab ke dia saja.

“Dan pada waktu itu kebetulan sedang di Polda, saya serahkan uang Rp2 juta ke Azwar Anas,” terangnya.

Disaat perkara akan selesai, beber Nining sapaan akrab Andriani bahwa pengacaranya mengeluhkan honor yang diterimanya hanya senilai Rp1 juta, tidak sesuai dengan honor kontrak sebelumnya.

“Saya pun kaget, karena selama ini kan pembicaraan Rp5 juta, karena merasa kasian, saya berilah RH ini sebanyak Rp3 juta, berarti totalnya sudah Rp8 juta,” ngakunya.

BACA JUGA:

Beberapa hari kemudian, Andriani menanyakan secara baik-baik soal honor RH yang hanya diberikan Rp1 juta. Namun dari pertanyaan itu, Azwar Anas Muhammad merasa tersinggung dan keberatan atas permintaan pengembalian uang yang tidak diberikan ke pengacara RH.

“Waktu itu saya minta penjelasan dan minta uangnya itu pengacara secara baik-baik, tapi dia (Azwar) jawabnya ke saya kaya menyerang, dan banyak yang dia singgung, dan saya keberatan atas sikap dia,” jelasnya.

Walupun demikian, sebenarnya Andriani Porosi tidak akan melaporkannya ke Polda Sultra, hanya saja Andriani Porosi tersinggung karena dia dilapor oleh Azwar Anas ke Polda Sultra dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dimana Azwar Anas merasa setiap postingan Andriani Porosi di halaman akun Facebook (FB) nya, dianggap telah menyudutkan dan merusak citranya sebagai pengacara.

Sebab postingan Andriani Porosi di FB, selalu menyinggung orang yang berutang kepadanya, namun tidak disebutkan namanya, melainkan hanya inisial. Hanya mungkin, tambah dia, dengan begitu Azwar Anas Muhammad telah mengakui sendiri bahwa diabsedang berhutang.

“Padahal di postingan saya itu sering saya tulis dan singgung orang yang kebetulan punya utang ke saya, tapi bukan Azwar. Hanya kebetulan di postingan, saya menulis inisial AA, mungkin dia merasa bahwa itu namanya, padahal harusnya inisialnya dia AAM. Tapi kalau dia merasa dan melaporkan dengan pencemaran nama baik, berarti dia akui song kalau punya utang,” tegasnya.

“Jadi intinya, saya kira tidak ada lagi jalan mediasi saya nda mau karena saya sudah cukup baik-baik dan dia pun tidak memiliki itikad baik,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan di salah satu media cetak lokal, bahwa Azwar Anas Muhammad mengadukan Andriani Porosi ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik.

Reporter: Sunarto
Editor: Yais Yaddi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button