HukumMetro Kendari

Demo Tolak UU Omnibus Law Berakhir Ricuh

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Saat melakukan demontrasi terhadap penolakan Undang-Undang Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sultra, Kamis(16/7/2020) siang tadi. Para demonstran yang berasal dari KBM UHO berujung bentrok dengan Satpol PP dan berhasil menyerobot ruangan Ketua DPRD Sultra.

Kericuhan ini dipicu oleh sekelompok petugas Satpol PP yang berusaha menghalau massa aksi melakukan pembakaran ban di depan kantor DPRD Sultra.

Nampak dari pantauan dilapangan, para demonstran sempat saling merangkul ketika berorasi didepan kantor DPRD Sultra yang dijaga ketat para Satpol PP.

Saat hendak saling merangku dan membiat lingkaran, puluhan massa aksi pun mulai mengambil ban untuk dibakar.

Namun saat pembakaran telah dilakukan, Satpol PP yang berjaga berusaha untuk membubarkan kerumunan tersebut dan mengambil ban yang telah terbakar.

Ketua BEM UHO, Fandy Priono dalam orasinya menegaskan, jika Ketua DPRD Sultra tidak menemui mereka maka massa akan menduduki tempat tersebut.

“Ketua DPRD Sultra, keluar temui kami. Kenapa justru kami dibenturkan dengan aparat yang berjaga. Kami tak ingin ada keributan,” tandasnya saat berteriak di depan pintu masuk DPRD Sultra.

BACA JUGA:

Diketahui saat berlangsungnya aksi, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh tidak sedang berada di tempat.

Tak berselang lama, massa aksi pun mulai mencoba memasuki paksa ruangan Ketua DPRD , sebagai bentuk rasa tidak percaya adanya informasi bahwa Ketua dan anggota DPRD Sultra tidak berada ditempat.

Selain itu Massa juga menduduki gedung DPRD serta melakukan penyegelan terhadap ruangan Abdurrahman Saleh. Hal itu dilakukan dengan memeriksa seluruh gedung yang ada di kantor DPRD, namun tak menemukan siapapun.

Saat ditemui usai aksi, Jendral Lapangan, Muhammad Alamsyah mengaku pihaknya juga sempat dipukuli oleh salah seorang petugas keamanan.

“Iya saat tadi waktu bakar ban ada anggota kami juga sempat dipukuli,” terangnya.

Reporter: Gery
Editor : Yais Yaddi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button