Opini

Ketua NETFID Sultra Menilai Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Cenderung di Paksakan

Dengarkan

Pelaksanaan pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 cenderung di paksakan. Padahal dalam suatu proses tanpa persiapan yang matang akan menghasilkan suatu hasil yang jauh dari harapan kita semua, yakni terwujudnya suatu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ” yang benar-benar berkualitas” .

Apa lagi pilkada yang akan di gelar pada tanggal 9 desember 2020 nanti di gelar dalam keadaan ancaman pandemi Covid 19. Pelaksanaan Pilkada kali ini, sangat berbeda suasananya dengan sebelumnya. Sebab pelaksanaan pilkada tahun ini di gelar pada situasi ancaman Covid 19, sehingga dalam proses pelaksanaanya harus benar-benar bisa dipastikan aman dari penyebaran & penularan virus mematikan tersebut.

Ada 3 komponen pokok yang mesti aman dari ancaman covid 19 dalam hajatan Pilkada tanggal 9 desember 2020, yaitu Penyelenggara ( KPUD & BAWASLU beserta perangkatnya masing- masing), peserta Pilkada & pemilih. KPUD beserta perangkatnya tidak berani melaksanakan tahapan-tahapan pilkada jika tidak di bekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, pelindung mata & wajah, pelindung kepala dll. Hal demikian di anggap penting karena demi melindungi keselamatan petugas penyelenggara pada tingkat bawah.

Saat ini tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sedang berjalan di khawatirkan jangan sampai ada sebagian petugas PPS misalnya minus menggunakan APD, kondisi ini sangat berbahaya sekali. Karena kegiatan verifikasi faktual tersebut di lakukan dengan cara bertatap muka dengan pendukung calon perseorangan. Kemudian, hingga saat ini pencairan anggaran belum di transfer ke rekening Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) yang mana salah satu peruntukan anggaran tersebut untuk pembelian pengadaan APD.

Hal ini juga menjadi salah satu kerisauan beberapa KPU-KPU di daerah, kemudian soal kesiapan perangkat regulasi, tahapan sudah berjalan PKPU belum di clearkan, ini menjadi bukti ketidak seriusan KPU dan juga Pemerintah terkait dengan perencanaan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi pada tanggal 9 desember 2020 nantinya.

Ingat! Proses tidak baik akan menghasilkan sebuah hasil yang tidak baik begitu pula sebaliknya. Sementara pelaksanaan Pilkada ini tidak menggunakan Anggaran yang sedikit. Kalau hasil dari Pilkada nantinya tidak berkualitas atau justru menimbulkan beberapa masalah-masalah sosial akibat dari ketidak sempurnaan tersebut, tentu yang di rugikan lagi adalah masyarakat secara umum.

Salahudin loga, S.S.os, M.Ap

Ketua Netfid (Network For Indonesian Democratic Society/ Jaringan Demokrasi Masyarakat Indonesia) Sulawesi Tenggara

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button