Politik

Yani Muluk Jaga Asa Menang di Pemilu 2019

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perjuangan Yani Muluk untuk maju bertarung sebagai calon DPD RI di pemilu 2019 terkabul, setelah Bawaslu RI meminta KPU Sultra, mengakomodir kembali berkas dukungan pencalonan dirinya. Sebelumnya berkas Yani Muluk terbengkalai, pasca dicoret dari DCT, karena berstatus mantan napi korupsi.

Yani Muluk menemukan asa untuk bangkit kembali menyatukan komitmen kepada seluruh keluarga, sahabat, dan rekan. Guna mendukungnya di pemilu nanti. Termasuk memantapkan kembali konsolidasi bersama tim pemenangan untuk bertekad berjuang meraih satu kursi di DPD RI.

Mantan anggota DPRD Kota Kendari tiga periode ini menyatakan, telah merampungkan seluruh berkas administrasi pencalonan. Termasuk kekurangan lebih dari 1000 syarat dukungan pencalonan ke KPU.

“Yah saya bersyukur kepada KPU yang bersedia kembali memverifikasi ulang berkas dukungan pencalonan saya pasca dicoret. Alhamdulillah semua rampung dan yakin menang di pemilu nanti,” ujar mantan Anggota DPRD Sultra 1 periode ini.

Yani Muluk kini mendambakan legalitas nomor urut sebagai calon sah anggota DPD RI bersama para calon DPD lainnya, dengan ketentuan seluruh syarat pencalonan terpenuhi.

Tokoh pemuda yang dikenal “gaul” ini, percaya dengan kamampuannya, yang bertekad membuktikan bahwa dirinya layak menjadi perwakilan daerah Sultra di Senayan.

“Insyaallah dapat nomor urut, dan saya bertekad menang di pemilu nanti,” uangkapnya antusias.

Yani Muluk diakomodir kembali oleh KPU Sultra dalam pencalonan anggota DPD RI, bersama dua calon lainnya yakni La Ode Bariun, dan Masyur Masie Abunawas, setelah gugatan mereka menang di Bawaslu RI.

Reporter: Dahlan
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button