Konawe Selatan

Remaja Pelaku Curanmor Konsel Diciduk

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil meringkus pelaku pencurian motor yang masih remaja. Dari keterangan polisi, pelaku diketahui bernama Os Saputra (15) warga Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Rabu (26/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Fitriyadi menjelaskan, awal penangkapan pelaku dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai pelaku.
Polisi pun yang menerima laporan langsung ke lokasi, menangkap pelaku dan menginterogasinya.

Saat pelaku diminta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan, pelaku mengelak tak dapat memperlihatkan surat kendaraan.

[artikel number=3 tag=”curanmor,konsel”]

Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan Yamaha Fino yang dibawanya adalah hasil curian di P2ID, Wuawua, Kota Kendari.

“Pelaku dibawah umur ini, ternyata laporannya sudah ada di Polres Baruga. Setelah mengetahui itu, kami langsung menginfokan ke Polsek Baruga, dan mereka pun langsung menjemput pelaku,” bebernya.

Untuk diketahui, pelaku disangkakan Pasal 362 KHUP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button