Hukum

Kerap Mondar-Mandir, Pemuda Pengedar Shabu di Ringkus Babinsa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Diduga sebagai pengedar shabu, BS (23) berhasil dibekuk oleh Babinsa Koramil 02 Wawotobi, Sertu Amrullah dan Serma Ahmadin, di Desa Mandikonu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Selasa (11/2/2020).

Penangkapan tersebut diawali dengan adanya laporan sekitar pukul 15.30 Wita dari masyarakat, bahwa ada orang asing yang berkeliaran dirumah salah seorang warga Desa. Kemudian Serma Ahmadin menghubungi Sertu Hamrullah untuk melakukan pengecekan bersama.

Keduanya lalu melakukan pengintaian dan penangkapan sekitar pukul 16.30 Wita. Dimana dari pelaku didapati barang bukti shabu sebanyak 6 sachet plastik berukuran kecil yang dimana 5 diantaranya sudah berhasil dijual oleh pelaku.

“Saya sudah lama memantau pergerakan pelaku karena kerap mondar-mandir didaerah binaan saya. Sehingga berdasarkan laporan masyarakat saya dan Sertu Hamrullah melakukan penangkapan,” ungkap Serma Ahmadin.

BACA JUGA :

Selain shabu, sejumlah barang bukti lain pun turut diamankan oleh kedua personil TNI tersebut. Diantaranya sejumlah alat hisap shabu (pipet dan kaca).

Jelasnya lagi setelah menangkap dan menggeledah pelaku, Serma Ahmadin lalu menghubungi pihak kepolisian. Dalam hal ini Polres Konawe melalui Kasatresnarkoba untuk menyerahkan tersangka untuk diproses secara hukum.

Reporter: Gery
Editor: Haikal

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button