Hukum

Pembawa Sajam dan Busur Saat Aksi, Ternyata Bukan Mahasiswa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasca kedapatan membawa senjata tajam dan busur saat berunjuk rasa di depan Mapolda Sultra terkait aksi pengusutan kasus tewasnya 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo, yaitu Randy dan Yusuf Kardawi, ternyata setelah diselidiki, kedua orang yang kedapatan tersebut bukanlah mahasiswa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt bahwa telah diselidiki dua orang yang membawa senjata saat melakukan unjuk rasa yang lalu.

“Salah satunya membawa senjata tajam jenis badik dan satunya membawa busur, dan kedua orang tersebut telah kami amankan dan masih dalam proses memberikan keterangan terhadap pihak aparat penegak hukum di Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra,” paparnya, Rabu (30/10/2019).

[artikel number=3 tag=”mahasiswa,busur”]

Adapun diketahui bahwa kedua massa aksi yang membawa senjata tersebut bukanlah seorang mahasiswa. Dimana proses pengamanan kedua orang tersebut dilakukan pada sore hari menjelang pukul 17.00 Wita, saat pihak aparat mulai memukul mundur massa unras yang telah anarkis hingga sampai pada bundaran tank yang bertempat di Jalan Haluoleo.

“Memang gerak-gerik kedua orang tersebut telah kami amati, hingga pada dorongan personil aparat kedua orang tersebut berhasil kami amankan dan kami dapati kedua barang bukti yang ada pada kedua orang tersebut,” ungkapnya.

Hingga dilakukan pengamanan kepada dua orang tersebut sejak 28 Oktober, pihak Polda Sultra masih belum mau mengungkap identitas kedua orang tersebut kepada awak media, pasalnya masih dilakukan pengumpulan keterangan oleh pihak Reskrimum Polda Sultra guna mengetahui motif kedua orang tersebut membawa senjata saat berunjuk rasa.

Reporter: Gery
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button