Konawe

Pemkab Konawe Bakal Terapkan Jumat Wajib Berbahasa Tolaki

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan memprogram satu hari berbahasa daerah tolaki.

Intruksi wajib berbahasa daerah ini akan diberlakukan pada kantor-kantor pemerintahan dan swasta, termasuk di lingkungan pendidikan di Wilayah Konawe.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS) mengatakan, wajib bahasa lokal tolaki satu hari akan diterapkan setiap minggu, sebagai upaya pelestarian salah satu adat budaya dan bahasa asli daerah Sultra tersebut.

Upaya ini juga dilaksanakan sebagai wadah pendidikan karakter dan cinta bahasa daerah di masyarakat.

Untuk penggunaan bahasa daerah tolaki, Pemkab Konawe akan melegalisasikan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dengan menggandeng lembaga adat tolaki yang sudah eksis.

“Kenapa pembangunan budaya jadi penting karena dapat memantik dari pada komitmen dan integritas dari pada masyarakat Konawe,” ujar GTS, Rabu (10/3/2021).

Gerakan bahasa daerah sehari ini digagas Pemkab Konawe, sebagai wujud eksistensi pemerintah dalam mempertahankan bahasa lokal yang perlahan mulai tergerus, khawatirnya akan hilang generasi yang melanjutkan dan mempertahankan adat budaya dan bahasa lokal tolaki.

“Dalam waktu dekat ini kita akan buat regulasi dan mengintruksikan setiap Jumat untuk mewajibkan mengunakan bahasa daerah tolaki pada setiap kantor negeri atau swasta dan sekolah sekolah,” ungkapnya lagi.

Kedepan, akan dirancang dalam kurikulum pembelajaran untuk pembelajaran muatan lokal (mulok), bukan hanya bahasa daerah saja namun telah masuk pembelajaran mengenal Kalo Sara sejak dini.

“Untuk materi pelajaran mengenal Kalo Sara sejak dini dimana kita harapkan agar anak-anak kita mengenal ada istiadat tolaki,” tukasnya.

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button