Metro Kendari

Pemkot Kendari Bakal Tata Ulang PKL yang Berjualan di Luar Pagar Tugu Eks MTQ

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menata ulang para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di luar pagar tugu eks MTQ.

Hal tersebut dilakukan Pemkot Kendari setelah diberikan wewenang mengelola kawasan tugu eks MTQ dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dituangkan ke dalam MoU, kemudian diturunkan dalam bentuk kerja sama.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, dalam rangka penataan kawasan tugu eks MTQ, pihaknya bakal melakukan penataan dan penertiban PKL atau pengusaha kecil dan menengah yang berada di luar pagar.

“Akan dikonsinyasi dan dimobilisasi masuk ke dalam kawasan dan akan ditata secara profesional sehingga kawasan ini tidak terlihat seperti kumuh,” ujar Asmawa Tosepu di kawasan tugu eks MTQ, Jumat (2/12/2022).

Menanggapi adanya pungutan retribusi kepada para pedagang yang bakal ditata ke dalam kawasan tugu eks MTQ, Asmawa Tosepu menyebutkan, pihaknya bakal melihat terlebih dahulu penghasilan yang diperoleh pedagang.

“Kami sudah bersepakat dengan Forkopimda untuk memberikan insentif, membebaskan dari retribusi untuk beberapa bulan ke depan, selama usahanya dalam proses persiapan dan benar-benar menetap,” ucapnya.

Ia berharap kawasan tugu eks MTQ bisa menjadi sarana bagi masyarakat Kota Kendari untuk berkegiatan dan menjadi tempat wisata.

Sementara, lanjutnya, bahwa kawasan tugu eks MTQ bisa menjadi tempat kuliner yang menarik dan menjadi pusat pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kendari. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: .J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button