Politik

Usai Dilantik, Anggota Dewan Harus Jadi Perpanjangan Tangan Publik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD periode 2019-2024, secara tidak langsung ke-35 anggota dewan tersebut menjadi perpanjangan tangan publik.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Awaluddin Ma’ruf saat dihubungi detiksultra.com, Senin (26/8/2019). Menurutnya, usai pelantikan tersebut, para anggota dewan ini menjadi tempat komunikasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah.

Sehingga, lanjut dia, jangan ada lagi anggota dewan yang membangun jarak dengan publik, karena mereka sekarang resmi menjadi wakil seluruh rakyat di wilayahnya masing-masing.

[artikel number=3 tag=”dprd,kendari”]

“Begitu mereka dilantik, maka secara tidak langsung mereka menjadi ruang komunikasi seluruh masyarakat yang ada di wilayahnya. Mereka jangan bangun jarak, kalau perlu para dewan ini yang mencari informasi untuk menyerap aspirasi publik, mencari problem masyarakat yang harus segera diselesaikan untuk disampaikan kepada pemerintah setempat,” katanya.

Olehnya itu, Ia menambahkan, seluruh anggota DPRD harus bersifat terbuka dengan masyarakat, bahkan dalam menentukan kebijakan serta penetapan dan penyaluran anggaran. Sebab, kalau saja ada usaha menutup-nutupi segala hal dari masyarakat, maka khawatirnya akan ada dugaan masyarakat bahwa ada kongkalikong antara legislatif dan eksekutif.

“Maka dalam mengukur kinerja anggota DPRD dapat dilihat dari seberapa banyak produk legislasi yang mereka bikin selama satu periode, seberapa akses dia melakukan pengawasan segala pelayanan publik, dan seberapa banyak mereka membuka diri untuk menyerap aspirasi rakyat dalam mengubah berbagai hal yang bisa sesuai dengan kepentingan publik. Itu yang kita harapkan,” harapnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button