Metro Kendari

Dilapor Polisi, Ini Klarifikasi Ustaz Abdul Somad

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT oleh Ormas yang menamakan Brigade Meo Nusa Tenggara Timur pada 17 Agustus lalu, mengklarifikasi soal isi ceramahnya tentang salib  dan patung yang videonya kini tersebar di media sosial.

Klarifikasi UAS tersebut telah diunggah dalam akun resmi sosial media Youtube milik FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019).

UAS dalam video klarifikasi tersebut menegaskan bahwa substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antar umat beragama di Indonesia.

“Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami,” tegasnya pada video yang diakses detiksultra.com, Senin (19/8/2019).

Dimana, kata dia, ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Sehingga, Ia mengaku heran mengapa ceramahnya tersebut baru dipersoalkan oleh banyak orang saat ini. Ia menegaskan tak merasa bersalah karena ceramah tersebut tak memiliki tendensi untuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sedangkan, Ia menambahkan, subtansi ceramah tersebut hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah tentang patung dan kedudukan Nabi Isa yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW.

Apalagi pengajian tersebut, alumni Al-Azhar Kairo ini melanjutkan, dilakukan dalam masjid tertutup, bukan di stadion. Bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV. Tapi untuk internal umat Islam, menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS untuk orang Islam dalam Alquran dan sunnah Nabi Muhammad SAW.

“Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya hanya serahkan ke Allah SWT. Sebagai warga negara yang baik, saya tidak akan lari, saya tak akan mengadu, saya tak akan takut, karena saya tak merasa salah dan saya tak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button