Metro Kendari

Lapas Kendari Bantah Asrun – ADP Bebas Keluar Masuk

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasca beredarnya isu di masyarakat bahwa Asrun dan ADP bebas keluar masuk dari dalam Lapas Kelas IIA Kendari, pihak Lapas membantah keras.

AMDIP Kepala Keamanan Lapas, R. Tija Iskandar, mengatakan, baik Asrun maupun ADP hanya dikeluarkan saat menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Jakarta Pusat.

“Isu tersebut tidak benar, sangat berbahaya. Kalau ada yang lihat di luar, silahkan tangkap dan bawa kesini,” tandasnya, Jumat(2/8/2019).

Terkait hal tersebut pun, Kepala Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo ikut angkat bicara.

Ombudsman RI Sultra saat melakukan pemeriksaan ke Lapas Kelas IIA Kendari. Foto: Gery/Detiksultra

“Untuk hal tersebut kita sudah lakukan pemeriksaan. Saya juga sudah dapat informasi dari Kanwil Hukum dan HAM bahwa sebelumnya Asrun dan ADP memang pernah berangkat ke Jakarta sebanyak 2 kali untuk mengikuti sidang PK,” bebernya.

Jelasnya lagi, berdasarkan informasi yang didapatkan melalui pemeriksaan kamar tahanan Lapas, Ombudsman RI Sultra menyarankan untuk mengganti fasilitas kamar tahanan yang ada sesuai standar Lapas.

“Ada beberapa kamar salah satunya kasur, kami dapatkan tidak sesuai dengan standar Lapas. Salah satunya pak Asrun, kasurnya agak berbeda dengan yang lain, makanya saya sarankan untuk diganti,” pungkasnya.

Jelasnya lagi, dirinya menekankan pada pihak Lapas Kelas IIA Kendari agar tidak ada tahanan yang keluar masuk tanpa prosedur.

“Yang kami izinkan untuk keluar masuk hanya dalam perkara hukum yaitu persidangan, dan dispensasi izin khusus terkait keluarga meninggal dan menjadi wali nikah, selain itu tidak boleh dan kami akan pastikan tidak ada,” pungkasnya lagi.

Reporter: Gery
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button