Metro Kendari

Brida Sultra Target Semua OPD Wajib Miliki Satu Inovasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra wajib memiliki satu inovasi daerah. Kepala Brida Sultra, Isma mengatakan, hal ini dilakukan karena mengingat indeks inovasi Pemprov Sultra masih rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Untuk mendukung hal tersebut, maka kabupaten/kota akan didorong dalam peningkatan inovasi daerah karena bakal dimasukkan dalam Innovative Government Award Tahun 2020 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Karena jika dilihat diluar wilayah Sultra yaitu ada program satu OPD satu inovasi.

Permasalahannya di Sultra ini beberapa OPD masih malas memasukkan inovasi ke portal IGA (Innovative Government Award ). Karena harus memenuhi 36 indikator yang wajib dipenuhi terdiri dari 20 indikator dari OPD dan 16 indikator dari Brida Sultra,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/2/2023).

Dalam mendorong peningkatan inovasi daerah khususnya di Pemprov Sultra maka akan dibuatkan Perda terkait hal tersebut, yang sebelumnya sudah digagas dimasukkan ke Biro Hukum namun terkendala beberapa masalah, sehingga dicabut dan dikonsultasikan ke Kemenkumham.

Hal ini menjadi penunjang, diharapkan pada tahun ini Perda inovasi telah rampung, sehingga setiap OPD wajib mempunyai inovasi, dan tugas TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) memberikan anggaran ke OPD, karena inovasi tentunya membutuhkan dana.

“Ini penting karena jika daerah kita masuk 10 besar dalam inovasi daerah maka tentunya keuntungan yang di dapatkan adalah dana insentif daerah yang diberikan oleh pemerintah,” tuturnya.

Untuk diketahui, indeks inovasi daerah di Sultra pada tahun 2022 yaitu 41,60 (inovatif). Kemudian peringkat tertinggi di kabupaten kota yaitu Kota Kendari 57,28 (inovatif) dan yang terendah adalah Kabupaten Kolaka Timur (tidak dapat dinilai). (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button