Bombana

Wakil Ketua DPRD Bombana Sebut Program Baruga Moico Layaknya ‘Rumah Oven’

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Amiadin SH, menyebut bantuan Rumah Baruga Moico yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin di daerah itu tak ubahnya seperti rumah oven.

Hal itu disampaikan Amiadin saat rapat panitia khusus (Pansus) membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, di Aula Rapat Kantor DPRD Bombana, Senin (15/7/2019).

“Setelah kami turun tanyakan ke masyarakat yang menerima bantuan itu mereka mengeluhkan bahwa Baruga Moico itu seperti rumah oven,” tutur Ketua Partai PPP Bombana itu.

[artikel number=3 tag=”dprd,bombana”]

Amiadin meminta agar desain konstruksi Rumah Baruga Moico yang menjadi program andalan Pemkab Bombana itu diubah, sehingga masyarakat yang menerima bantuan itu dapat menikmatinya dengan nyaman.

“Agar masyarakat yang menerima bantuan itu bisalah tidur nyaman di siang hari, kalo bisa yang pakai seng spandek itu diganti saja dengan papan asal anggarannya tidak melebihi,” cetus Amiadin.

Di tempat yang sama, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ambo Rappe, turut menyoroti banyaknya keterlambatan pekerjaan Baruga Moico di tahun 2018 lalu sehingga pihak pelaksana didenda pembayarannya.

“Yang paling jelas keterlambatan pekerjaanya itu di Kelurahan Boepinang, Kastarib dan Poea apakah yang dipihakketigakan sudah disurati,” beber Ambo Rappe.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Bombana, Sulaiman Facharani mengakui akibat keterlambatan pekerjaan tersebut, pihak kontraktor telah didenda sebanyak Rp 43 juta lebih.

“Dendanya itu sudah dibayarkan sebelum dilakukan pencairan dana,” ungkap Sulaiman

Reporter: Arif
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button