Buton Utara

Pemindahan Ibu Kota Butur Menunggu Instruksi Mendagri

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polemik pemindahan ibu kota Kabupaten Buton Utara (Butur) akan segera menemui titik terang. Karena putusan yang akan diambil Pemda Butur tinggal menunggu intruksi dari Menteri Dalam Negeri.

Hal itu diungkapkan Bupati Butur, Abu Hasan. Dijelaskan, semenjak Butur melepaskan diri dari Kabupaten Muna, sebagai daerah otonomi baru, dan berdasarkan UU pemekaran, ibu kota Butur terletak di Kecamatan Buranga. Namun untuk sementara waktu, kegiatan perkantoran masih terfokus di Ereke.

“Dalam hal ini, dibutuhkan kolaborasi semua pihak terkait, untuk lebih bijak dan cermat dalam menganalisa suatu wilayah. Di sisi lain, ibu kota bertempat di Buranga tetapi semua aktifitas perkantorannya berada di Ereke,” kata dia usai mengikuti penyerahan Dipa kepada semua kepala daerah se-Sultra, Jumat (14/12/2018).

Untuk saat ini, bupati sudah melakukan konsultasi kepada BPK terkait pemindahan ibu kota, serta pembangunan perkantoran di wilayah Ereke.

“Untuk perkantoran saat ini masih bertempat di wilayah Ereke sedangkan untuk kantor Bupati Butur tetap di wilayah Buranga,” ujarnya.

Menurut dia, semenjak menjadi Bupati Butur, dirinya bersama wakil bupati sudah melakukan langkah-langkah untuk memberikan solusi mengenai ibu kota Butur. Sebab sebelum dirinya menjabat, perkantoran sudah ada di Ereke meskipun ibu kota terletak di Buranga.

Abu Hasan mengaku, di awal pemerintahnya, semua kegiatan strategis digelar di Buranga. Sementara untuk pelayanan publik, dirinya sudah menempatkan staf kurang lebih 100 pegawai di wilayah Buranga. Staf tersebut merupakan keterwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat ini, kami terus melakukan pelayanan publik terkait dengan hal-hal yang sangat mendesak seperti perekaman KTP-el oleh Disdukcapil, agar turun ke lapangan dan menjemput bola dalam melakukan pelayanan juga mempercepat akses dalam hal terkait dengan ibukota Buranga, meski sesungguhnya pelayanan publik berada di Ereke,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk menepis masalah-masalah yang terjadi di masyarakat mengenai penempatan ibu kota kabupaten yang masih simpang siur, pihaknya hanya bisa berupaya untuk mencari solusi. Upaya itu ditunjukkan dengan meminta petunjuk ke pemerintah pusat, dan kini tinggal menunggu instruksi Mendagri.

“Karena kita tidak rela persoalan ibu kota ini menjadi simpang siur dan tidak mendapatkan solusi,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button