HeadlineHukumMetro Kendari

BNN Sultra Musnahkan Sabu 1,07 Kilogram Milik Sepasang Kekasih

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra, memusnahkan 1,06 kilogram narkotika jenis sabu, Kamis (16/8/2018). BNN memusnahkan 1,06 dari total 1,07 kilogram sabu yang diamankan dari sepasang kekasih berinisial AM dan ML di Bandara Halu Oleo Kendari, 26 Juli lalu.
Sisanya, bakal dimanfaatkan BNNP untuk keperluan uji Laboratorium dan pengajuan barang bukti sidang pengadilan.
Kepala BNN Sultra, Kombes Pol Bambang Prihambadha menyatakan, pemusnahan sabu satu kilogram lebih ini sudah sesuai prosedur hukum. Dimana kasus penanganannya tengah dirampungkan untuk disidangkan ke pengadilan.
“Pemusnahan sabu ini sudah sesuai prosedur hukum. Memang tidak seluruhnya dimusnahkan, ada sisa sabu, tujuannya untuk keperluan laboratorium dan barang bukti di pengadilan,” ujar mantan Wakapolda Sultra ini.
Sabu dimusnahkan dengan cara dibakar melalui alat incenerator di RSUD Kota Kendari yang disaksikan tersangka pria.
Pemusnahan sabu juga disaksikan oleh perwakilan lembaga seperti Kejaksaan, TNI AU, dan Kepala Bandara Halu Oleo kendari.
Perlu diketahui, pengungkapan sabu terbesar ini berawal dari informasi yang diterima BNNP Sultra akhir Juli lalu, bahwa ada sepasang kekasih yang menyelundupkan sabu, berangkat dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Halu Oleo Kendari.
BNN kemudian bergerak dan menangkap sepasang kekasih itu, berikut barang bukti paket sabu dari dalam sakunya seberat 0,65 gram.
Hasil pengembangan interogasi kasus dengan bukti temuan​ resi kiriman barang Surabaya-Kendari, BNN kemudian bergerak menuju jasa pengiriman barang yang dimaksud. Hingga akhirnya mengamankan dua bungkus paket lainnya berisolasi aluminium foil.
Isi bungkusan berupa serbuk putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu. Total sitaan narkotika jenis sabu oleh petugas BNN adalah 1.070,65 gram.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button