Metro KendariPolitik

Bawaslu Sultra Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Ikut Kampanye

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu memberikan solusi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut berkampanye. Yakni, aparatur cukup membuka website KPU untuk melihat visi dan misi kandidat.
“Bila ASN mau tahu visi misi dan program paslon maka kami rekomendasikan untk membaca visi misi tersebut di website KPU. Supaya mereka tidak perlu ke lapangan, apalagi panas matahari dan supaya tidak meninggalkan tugas pelayanannya kepada rakyat bila kampanyenya di jam kerja,” jelasnya melalui pesan Whatsapp, Jumat (25/5/2018).
Undang-Undang menegaskan, ASN harus netral dan melarang ikut berkampanye. Meski baru-baru ini Bawaslu RI membolehkan ASN untuk ikut berkampanye namun sekedar mendengarkan.
“ASN yang ikut kampanye paslon berpotensi untuk dilaporkan ke Panwas, kami tidak merekomendasikan ASN untuk ikut kampanye,” tegasnya.
Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN memang tidak melarang ASN menggunakan suaranya pada pemilu. Namun, mereka diwajibkan menjaga netralitas dan tidak berpihak terhadap parpol atau kepentingan politik tertentu.
Reporter: Sunarto
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button