HukumMetro Kendari

Anak Kasat Pol PP Kendari Diduga Bongkar Rumah Warga

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anak Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkot Kendari diduga membongkar rumah warga di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Rabu siang (16/5/2018).
Seorang saksi mata, Jumail Hatta menceritakan, tiga orang anak Amir Hasan, yakni Yoyo, Yayan dan Yuyun datang ke rumah Dinar. Kemudian, Yoyo menyuruh dua orang tukang untuk membobol tembok rumah. “Istri pemilik rumah (Dinar-red) melarang dengan menanyakan surat perintah pengadilan,” terangnya, Jumat malam (18/5/2018).
“Yoyo menjawab dengan berkata kasar, bilang ini diperintah ayah saya, bongkar saja. Kedua tukang tersebut lalu membongkar tembok sebelah kamar mandi menggunakan martil,” lanjutnya.
Jumail mengungkap, setengah jam kemudian datang rombongan petugas Satpol PP berseragam lengkap dan menggunakan mobil dinas. “Lalu seorang oknum Pol PP (yang tidak diketahui namanya) berkata bongkar saja, saya bertanggung jawab,” tuturnya.
Aksi itu terhenti setelah datang beberapa anggota Polsek Baruga. Lalu, anak Amir Hasan bersama puluhan anggota Satpol PP pergi meninggalkan lokasi.
Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengklaim bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik anaknya, yang merupakan harta gono-gini atas perceraian dengan istrinya.
“Tanah itu milik anak saya, hasil pembagian dari mantan istri saya. Bu Dinar akan membeli tanah itu seharga Rp800 juta. Memang dia sudah membayar Rp150 juta, belum lunas tapi sudah membangun di belakang, kalau dia klaim itu tanahnya, tunjukkan sertifikatnya,” ujarnya melalui Whatsapp.
Katanya, puluhan anggota Satpol PP berseragam dengan mobil dalmas tersebut datang ke lokasi karena kebetulan melintas menuju Pasar Baruga.
“Anak saya dilempar oleh pihak ibu Dinar, tiba-tiba anggota saya melintas dan langsung membantu mengamankan, itu bukan perintah saya,” tegasnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button